Dalam pikiran yang terbalik itu kira2 seperti judul diatas. Apakah bukan kita (masyarakat) yang salah? Coba kita perhatikan:
- Kita diwajibkan menggunakan helm jika mengendarai sepeda motor. Pada umumnya pengendara sepeda motor akan mengabaikan hal tersebut kecuali jika ada polisi lalu lintas. Ini berarti kita menganggap bahwa hel tersebut adalah benda yang menghindarkan kita dari tilang padahal helm tersebut melindungi kita dari benturan di kepala jika kita terjatuh atau mengalami kecelakaan. Kenapa kepala yang dilindungi bukan lutut atau tangan? Loe pikir aja sendiri...
- Kita diwajibkan menggunakan sabuk pengaman jika mengendarai mobil. Pada umumnya pengendara mobil ogah pake sabuk pengaman kecuali (lagi) jika ada polisi lalu lintas. Sama aja seperti no. 1
- Jika ada polisi lalu lintas yang tidak mau menerima uang sogok maka (pada umumnya) kita akan mengatakan " Wah... payah tuh orang, gak mau bantu orang lain...". Kita memaksa mereka untuk melakukan hal itu (menerima sogok) dengan cara justru merendahkan mereka jika mereka tidak mau menerima sogok atau apapun itu namanya.
Let's make Indonesia better than before!!!